• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Putusan Ringan dalam Kasus Cabul Anak, LPAI Jambi Akan Surati KPAI dan Kak Seto

Admin 1 by Admin 1
07/07/2025
in Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jambi Amsyarnedi Asnawi menyatakan bahwa, vonis dua tahun yang dijatuhi Hakim Pengadilan Negeri Jambi kepada terdakwa pencabulan terhadap anak Rizki Apriyanto alias Yanto sangat miris.

Asnawi mengatakan bahwa, vonis Hakim seharusnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang vonis minimalnya adalah lima tahun penjara.

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

“Sangat miris, kalau ini berulang, yang kasihan anak-anak. Di mana, kasus yang naik ke pengadilan justru vonisnya ringan dan ini tidak adil,” katanya.

Menurutnya dalam kasus ini sudah sangat jelas bahwa, pelaku adalah orang dewasa dan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dan kasusnya sudah sangat spesifik, sehingga tidak ada alasan tidak menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terkait hal ini, LPAI Jambi akan menyurati Kejari Jambi, agar melakukan banding, dan mendorong pelaku dihukum maksimal.

“Hari Senin (7/7/2025) kita akan surati Kejari. Dan jika tidak ada tanggapan, kita akan bersurat ke KPAI Ousqt, ke Kak Seto,” jelasnya.

Asnawai mengaku akan tegak lurus dalam memperjuangkan keadilan bagi korban, dan tidak bisa diintervensi dalam bentuk apapun.

Sementara itu, IM selaku orang tua korban mengatakan, sejak peristiwa pencabulan yang dialami anaknya di November 2024 itu, psikologis anaknya tidak stabil dan tidak terkontrol. Emosi anaknya kerap meledak-ledak, meski hanya persoalan kecil.

“Kami juga takut, apa-apa dia sekarang gampang marah. Cuman ada salah dikit saja, bapaknya, saya dia marahi, dan marahnya bukan marah anak-anak, benar-benar tidak terkontrol,” kata IM, saat diwawancarai awak media, Sabtu (5/7/2025) sore.

Bahkan, saat ini anaknya sudah tidak masuk sekolah. Pasca kejadian itu, luka yang dialaminya semakin dalam, ketika teman-temannya melakukan aksi perundungan.

Korban kerap diejek dengan narasi “cabul” oleh beberapa teman di sekolahnya. Mirisnya, aksi IM yang selalu vokal pada setiap persidangan, dan viral di media sosial justru menjadi bahan perundungan oleh teman-teman korban.

Nama ibunya kerap diolok-olok, sejak kasus ini berjalan. Kondisi ini, diduga kuat membuat mental dan emosi korban tidak terkontrol.

Dia memilih untuk tidak masuk sekolah, akibat harus berhadapan dengan orang-orang menbully dirinya.

“Anak saya dibully, diejek ‘cabul-cabul’, itu yang membuat saya sangat sedih dan terpukul. Sekarang, emosi anak saya gak terkontrol, apalagi nama saya juga kerap diolok-olok,” katanya.

IM mengaku Hakim tak menggubris perjuanngannya. Namun IM tak menyerah, dia terus mencari ruang untuk mendorong keadilan bagi anaknya.

Baginya, vonis dua tahun yang dijatuhkan hakim tidak manusiawi. Dia berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding, dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Saya cuman memperjuangkan keadilan anak saya. Saya sangat kecewa sama vonis hakim, bagaimana kalau itu terjadi pada keluarganya,” kata IM.

Diketahui kasus ini bermula, Rizki Apriyanto alias Yanto dilaporkan atas kasus pelecehan terhadap korban laki-laki MAQ (13).

Saat itu, korban sedang berjalan kaki ketika pulang sekolah, tepatnya pukul 14.30 WIB. Setelah berjalan beberapa menit, atau mendekati rumahnya, pelaku tiba-tiba muncul dengan mobil Hinda Jaz warna merah.

Pelaku kemudian berhenti di samping korban. Saat itu, pelaku pura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Tanpa rasa curiga, korban menunjukkan alamat yang dimaksud oleh pelaku.

Korban kemudian diajak korban masuk ke dalam mobil. Namun, keanehan mulai terjadi ketika korban sudah masuk ke dalam mobil. Saat itu, pelaku meminta korban menonton film dewasa yang diputar dari Handphone pelaku.

Tak berselang lama, pelaku mematikan HPnya, kemudian melakukan kekerasan dengan menampar korban.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun ia takut, ketika pelaku seolah mengambil senjata dari dalam laci mobilnya.

Mendapati korban tak berdaya, pelaku kemudian menjalankan aksi pelecehan seksual. (*)

Tags: LPAI Jambi Akan Surati KPAI dan Kak SetoPutusan Ringan dalam Kasus Cabul Anak

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post

Dendam Pribadi, Dua Pemuda di Merangin Hajar Korban hingga Putus Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Kanwil Kemenag Jambi Diganjar Penghargaan dari BAZNAS

Kanwil Kemenag Jambi Diganjar Penghargaan dari BAZNAS

15/10/2025
Bangunan SDN 77 Aurgading Rusak Parah, Siswa Tak Nyaman Belajar

Bangunan SDN 77 Aurgading Rusak Parah, Siswa Tak Nyaman Belajar

17/04/2025
Portal I-LEAD ICEL Penting Sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan Di Indonesia

Portal I-LEAD ICEL Penting Sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan Di Indonesia

26/01/2023

Polda Jambi Gelar Fun Run dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

21/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In